Tag: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
JAKARTA, NusaBali - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman seluruh Indonesia (GAPMMI) mendukung keputusan pemerintah yang menetapkan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memasang label peringatan bahaya BPA (Bisphenol A) pada kemasan galon guna ulang polikarbonat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 3.499 item pangan senilai Rp 4,8 miliar tak memenuhi ketentuan. Hal tersebut dinilai BPOM kriminal dan akan dikenakan sanksi.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 19 Nov 2024 Kadek Arel Ingin ke Piala Dunia U-20
-
Bangli 19 Nov 2024 Bawaslu Atensi Potensi Pelanggaran Masa Tenang
-
-
-
Badung 19 Nov 2024 Pemkab Badung Beri Penghargaan kepada NusaBali
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)